SIGI, MERCUSUAR- Hingga Senin (19/7), Tim Seleksi (Timsel) calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sigi, telah merampungkan tahapan pemeriksaan dan penelitian berkas administrasi peserta yang mendaftar.
Sekretaris Timsel, M Ridwan Lapasere mengatakan, berdasarkan hasil rapat pleno Timsel yang digelar kemarin, ditetapkan dari 59 peserta yang mengembalikan berkas administrasi, hanya 37 peserta yang dinyatakan lulus. Sedangkan 22 peserta lainnya dinyatakan gugur karena tidak melengkapi syarat admistrasi sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan KPU No 13 Tahun 2007.
“Sebagian besar peserta yang gugur karena tidak mengikutsertakan hasil lengkap pemeriksaan kesehatan. Ada juga yang tidak memiliki kelengkapan berkas administrasi lainnya,” kata Ridwan Lapasere yang dihubungi Mercusuar, Senin malam (19/7).
Ia menambahkan, hasil keputusan rapat pleno tersebut akan diumumkan pada Selasa (20/7), melalui pengumuman resmi yang ditempelkan pada papan pengumuman di sekretariat Timsel calon anggota KPU Sigi. Mekanisme pengumuman itu untuk memudahkan seluruh peserta dalam mengakses informasi di sekretariat Timsel.
Selanjutnya, kata Ridwan Lapasere, seluruh peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, akan mengikuti tahapan ujian tertulis yang akan digelar Jumat (23/7). Ujian tersebut akan digelar di aula gedung BPTP Desa Lolu, Kecamatan Sigi Biromaru. Pelaksanaan ujian tertulis yang akan berlangsung dari pukul 08.30-10.30 Wita itu, akan diawasi langsung oleh tim supervisi dari KPU Provinsi Sulawersi Tengah.
Diberitakan sebelumnya, sejak tahapan pendaftaran seleksi calon anggota KPU Sigi dimulai, sedikitnya 102 calon peserta yang mengambil formulir pendaftaran. Hingga batas waktu pengembalian berkas admnistrasi, tercatat hanya 59 peserta yang resmi mengembalikan berkas. OTR